Warga Banten Ada yang Kenal Pria Ini? Tim Pak Agus Sudah Lakukan Tindakan
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RO (26) pada Kamis (26/5) malam.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa di wilayah Kagungan kerap ada transaksi narkoba.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus sebagaimana dalam informasi tersebut.
"Hingga akhirnya RO ditangkap pada Kamis (26/05) di lingkungan Pelarungan, Kelurahan Kagungan, Kota Serang. Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan satu bungkus sabu-sabu," Agus dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Selanjutnya, polisi menggeledah rumah RO di daerah Kaligandu, Kota Serang.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu lainnya di kamar rumah pelaku.
"Dilakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku lalu di dalam kamar ditemukan sebelas bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Agus.
Total berat sabu-sabu yang didapati polisi dari pelaku, yakni 4,6 gram. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RO (26) pada Kamis (26/5) malam, simak selengkapnya.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI