Warga Blokir Jalan, Irjen Rachmad Langsung Sentil Perusahaan Batu Bara dan CPO

Warga Blokir Jalan, Irjen Rachmad Langsung Sentil Perusahaan Batu Bara dan CPO
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Dok Humas Polri.

Saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer senilai Rp 8 miliar dengan cor beton. Tidak hanya itu, warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer. 

Hanya saja, hal itu belum terlaksana seluruhnya sampai dengan batas waktu kesepakatan 29 Agustus 2022.

Hingga malam tadi, baru terealisasi lima dari 21 perusahaan yang mengumpulkan dana Rp 1,065 miliar.

Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo. 

Masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan. (Jambi Independent/DisWay)

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyentil perusahaan batu bara dan CPO terkait persoalan pemblokiran jalan oleh warga di Pelabuhan Talang Duku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News