Warga dan DPRD Kompak Dukung Ojek Online Beroperasi di Batam
Jumat, 02 Juni 2017 – 02:55 WIB
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku ojek pangkalan dan ojek online melebur dan menyesuaikan zaman teknologi saat ini.
"Kita imbau masyarakat yang bergerak di bidang transportasi ojek dan taksi bisa menyesuaiakan zaman. Apalagi Kota Batam arahnya mau menjadi smart city," katanya.
Berbicara teknologi, katanya, tentu lebih cepat dan efisien. Karena itu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Namun demikian, dia berharap perusahaan jasa transportasi online segera melengkapi syarat-syarat yang diminta dishub, agar ke depannya tidak berbenturan dengan hukum.
"Ini kan sifatnya sementara. Kalau sudah lengkap, bisa operasi lagi," jelasnya. (cr1/rng)
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batam melarang ojek online beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Boyamin Gojek
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam