Warga Demo Pengembang

Warga Demo Pengembang
Warga Demo Pengembang
JAKARTA - Sekitar 300 orang mendatangi kantor pengembang perumahan di Jalan Alhikmah RT 09, RW 03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka menuntut dihentikannya pembangunan Bojong Residence.

Mereka menduga, masih ada kasus sengketa di atas tanah seluas 4.550 meter persegi milik ahli waris H Alimin bin Muchtar.Massa menuntut pembangunan dihentikan, pasalnya status tanah saat ini masih status quo dan masih dalam penyidikan jajaran Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ahli waris, Arjuna Ginting mengatakan, tanah itu sebelumnya diketahui milik kliennya dengan bukti kepemilikin berupa girik. Sejak satu tahun lalu kliennya telah melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena keberadaan sertifikat di lokasi itu.

Kuasa hukum ahli waris juga mempertanyakan keterangan kantor BPN Jakarta Barat yang menyatakan bahwa sertifikat yang dimiliki pengembang dan diterbitkan oleh BPN berdasar konversi dari girik C nomor 1320, nomor 340 tanpa menyertakan nama pemilik girik. ’’Padahal lokasi tanah dari girik-girik yang dikonversi ke sertifikat tersebut berada di atas tanah milik ahli waris H Alimin,’’ ungkapnya.

JAKARTA - Sekitar 300 orang mendatangi kantor pengembang perumahan di Jalan Alhikmah RT 09, RW 03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News