Warga Jember Bawa Bahan Peledak dan Senjata Tajam, Polisi Dilawan

Warga Jember Bawa Bahan Peledak dan Senjata Tajam, Polisi Dilawan
Barang bukti yang diamankan polisi saat menangkap MR yang kedapatan membawa bahan peledak atau bubuk mesiu sebanyak 6 kilogram. Foto: ANTARA/HO - Polsek Semboro

Dalam undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak merupakan tindak pidana.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro dan kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," ujarnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi mengamankan barang bukti berupa enam kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai, dan senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News