Warga Kali Code Terbelah Soal Relokasi
Selasa, 07 Desember 2010 – 05:35 WIB
Tak hanya sebagian warga di RW 11 yang menolak rencana relokasi. Di RW 12 kampung yang sama, juga masih banyak warga yang tetap bersikukuh tinggal di rumah mereka. Dari 59 KK yang rumahnya terendam lumpur dan pasir, hanya ada 30 KK yang bersedia menempati hunian sementara (huntara).
Baca Juga:
Menurut Ketua RW 12 Atok Setyo Budi, penolakan warga disebabkan mereka tak tahu kondisi di pengungsian. Mereka juga sudah telanjur betah tinggal di bantaran Code. Meski, ancaman lahar dingin dan mampetnya saluran air limbah membayangi kehidupan mereka.
"Mungkin kalau sudah ada gambaran kehidupan di pengungsian, warga bersedia pindah ke huntara yang disediakan pemerintah. Saat ini, tahunya mereka hidup di pengungsian ya seperti di titik-titik aman yang mereka rasakan di balai kampung," terangnya.
Ketua RW 13 Cun Doko juga mengeluhkan hal yang sama. Pengurus RW di tempatnya kesulitan menyosialisasikan rencana relokasi ini. Dia pun berharap, pemkot dan pemprov berani mewajibkan warga relokasi. "Perhitungannya bisa dengan parameter rumah yang terendam 1 meter wajib direlokasi. Setengah meter hanya mengungsi di titik-titik aman," jelasnya.
JOGJA - Rencana Pemkot Jogja untuk merelokasi 500 rumah warga di bantaran Kali Code yang tertimbun pasir dan lumpur lahar dingin tak semulus yang
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan