Warga Kali Code Terbelah Soal Relokasi

Warga Kali Code Terbelah Soal Relokasi
Warga Kali Code Terbelah Soal Relokasi
Tak hanya sebagian warga di RW 11 yang menolak rencana relokasi. Di RW 12 kampung yang sama, juga masih banyak warga yang tetap bersikukuh tinggal di rumah mereka. Dari 59 KK yang rumahnya terendam lumpur dan pasir, hanya ada 30 KK yang bersedia menempati hunian sementara (huntara).

Menurut Ketua RW 12 Atok Setyo Budi, penolakan warga disebabkan mereka tak tahu kondisi di pengungsian. Mereka juga sudah telanjur betah tinggal di bantaran Code. Meski, ancaman lahar dingin dan mampetnya saluran air limbah membayangi kehidupan mereka.

"Mungkin kalau sudah ada gambaran kehidupan di pengungsian, warga bersedia pindah ke huntara yang disediakan pemerintah. Saat ini, tahunya mereka hidup di pengungsian ya seperti di titik-titik aman yang mereka rasakan di balai kampung," terangnya.

Ketua RW 13 Cun Doko juga mengeluhkan hal yang sama. Pengurus RW di tempatnya kesulitan menyosialisasikan rencana relokasi ini. Dia pun berharap, pemkot dan pemprov berani mewajibkan warga relokasi. "Perhitungannya bisa dengan parameter rumah yang terendam 1 meter wajib direlokasi. Setengah meter hanya mengungsi di titik-titik aman," jelasnya.

JOGJA - Rencana Pemkot Jogja untuk merelokasi 500 rumah warga di bantaran Kali Code yang tertimbun pasir dan lumpur lahar dingin tak semulus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News