Warga Kampung Bayam Curhat, Anies Tegaskan Keharusan Negara Lindungi Rakyat

Selain itu, Furqon juga menyebut satu per satu nama anak buah Anies di Pemprov DKI yang membantu warga Kampung Bayam dengan modal usaha.
“Itu kasih modal lima juta, bukan JakPro yang kasih modal, maka ibu-ibu bisa berdagang di kantin," imbuh Furqon.
Oleh karena itu, Furqon meminta kebijakan bagi warga Kampung Bayam yang digulirkan saat Anies menjadi gubernur DKI tetap dilanjutkan.
"Abah Anies bukan berjanji, tetapi melaksanakan baktinya sebagai pemimpin,” ucap Furqon.
Adapun Anies dalam kesempatan itu menyatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menyelesaikan hak warga Kampung Bayam.
Saat ini warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS belum memperoleh hunian tetap meski Anies saat menjadi gubernur sudah membangunkan rumah susun untuk mereka.
"Pemprov DKI Jakarta punya kewajiban konstitusional untuk menuntaskan hak bagi warga Kampung Bayam untuk tinggal di tempat itu," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menambahkan rusun di Kampung Bayam tersebut tidak dirancang untuk pekerja JIS.
Acara ‘Desak Anies’ di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/1/2024) menjadi ajang curhat para penduduk Kampung Bayam kepada Anies Baswedan.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya