Warga Malaysia Punya E-KTP, Kadis Dukcapil Ogah Disalahkan

Warga Malaysia Punya E-KTP, Kadis Dukcapil Ogah Disalahkan
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah diketahuinya bahwa Lau Eou Cheung merupakan WNA asal Malaysia, Dukcapil Singkawang memblokir identitas kependudukannya. NIK dan data kependudukannya diblokir, setelah Dukcapil mendapatkan informasi dari Konjen Malaysia melalui Imigrasi. “Data kependudukan Lau Eou Cheung tak dapat digunakan lagi untuk kepentingan apapun,” tegasnya.

Zulhiar meminta kepada seluruh perangkat hingga ke ketua RT untuk lebih berhati-hati dalam memberikan surat pengantar pembuatan identitas kependudukan. Penelitian terhadap berkas kependudukan warga harus lebih teliti. Ketika memalsukan identitas pasti akan ketahuan. “Jangan sampai tergiur dengan uang,” tegasnya. 

Cukup lama Lau Eou Cheung, WNA asal Malaysia menyembunyikan identitasnya. Dia mengelabui pemerintah Indonesia agar bisa menjadi warga Kota Singkawang.

Maret 2016, ketika digeledah tim pengawasan orang asing dan Imigrasi Klas II Singkawang, Lau Eou Cheung mengaku WNI dengan menunjukkan identitas diri berupa e-KTP dengan nama Pabayo Lau.

Entah bagaimana warga Malaysia itu dengan mudah mendapatkan kartu identitas berupa KTP di Kota Singkawang. Di KTP miliknya, Lau Eou Cheung berstatus sebagai warga Jalan Sagatani Gare, Sijangkung, Singkawang Selatan. 

Beruntung, tim pengawasan orang asing dan petugas Imigrasi Singkawang tak percaya begitu saja. Meskipun butuh waktu lama bagi petugas memantau gerak-gerik dan menelusuri identitas Lau Eou Cheung.

“Dia berhasil kita amankan di sebuah warung kopi, tepatnya di depan Hotel Prapatan Singkawang pada Kamis, 14 Juli 2016 lalu,” ujar Yose Rizal, Kasi Wasdakim Imigrasi Klas II Singkawang, Minggu (17/7) lalu. (suh/RK/sam/jpnn)


SINGKAWANG – Kasus adanya warga Malaysia, Lau Eou Cheung, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Indonesia, mendapat sorotan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News