Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:21 WIB
![Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata
‘’Kami adalah pemilik sah tanah ini berdasar SHGB. Jika harus ada gugatan mereka lah yang harus membuktikan kepemilikan tanah yang mereka klaim,’’ ujarnya.
Yang kini dipersoalkannya adalah, surat perlindungan yang diberikan Komnasham kepada Kemas Pasal. PT TMI menilai Komnasham telah melakukan kesalahan karena mengeluarkan surat permohonan perlindungan kepada mereka yang diduga melakukan pengergahan tanah.
‘’Seharusnya sebelum mengeluarkan surat Komnas harus melakukan investigasi dulu ke Lapangan. Jadi kami dirugikan dengan surat itu karenanya kami minta Komnasham segera mencabut atau merevisi surat tersebut,’’ imbuhnya.
Sementara terkait ketidakhadiran PT TMI pada pertemuan bersama di Komnasham, Agus berkilah bahwa pemberitahuan yang diterima terkesan mendadak.
JAKARTA - Upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) untuk memediasi pihak-pihak yang bersengketa dalam terkait tanah di kawasan Teluk Mekaki
BERITA TERKAIT
- Eks Prajurit Kodam Brawijaya yang Membelot Jadi OPM Tewas Ditembak Aparat Gabungan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran