Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag

Para Janda Tek Dung Ingin Bangun Rumah Baru

Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
 

Bitol sempat pamit sebelum berangkat ke sawah. Namun, ketika itu Cawi ngantuk berat. Dia hanya membalas kira-kira; iya Pak, hati-hati kalau kerja. Beberapa saat kemudian, Bitol pulang dengan napas terengah-engah. "Bu, sawah sudah dikepung tentara Belanda," jelas Cawi mencoba menirukan kembali penuturan Bitol saat itu. Bitol lantas menyatakan bahwa seluruh kaum perempuan dilarang keluar rumah. Takut jika terkena peluru nyasar.

 

Pagi yang tenang seketika menjadi mencekam. Beberapa warga langsung gemetar saat mengetahui kampung mereka dikepung sekitar 300 serdadu Belanda bersenjata lengkap. Beberapa warga mengetahui bahwa rencana Belanda saat itu adalah mencari Kapten Lukas Kustario.

 

Lukas atau yang saat itu dikenal dengan sebutan Macan Lukas benar-benar membuat geram dan gemas pihak Belanda. Dia dikenal cukup nakal ketika bertempur melawan Belanda. Kenakalannya, antara lain, selalu menyempatkan diri menggunakan seragam serdadu Belanda yang dia bunuh setiap menyerbu markas Belanda. Gunanya adalah untuk menyamar. Kenakalan Lukas lainnya, dia pernah membuat kereta Belanda yang melewati Karawang ambruk dengan serangannya. Lantas, dia pernah mengambil ratusan pucuk senjata komplet dengan pelurunya.

 

Melalui mata-mata warga pribumi, Belanda mendapat kabar bahwa pada Senin, 8 Desember 1947, Lukas berada di Rawagede. Memang, saat itu sekitar pukul 07.00 Lukas masuk ke Rawagede. Keberadaan dia di Rawagede tersebut tercium sekitar pukul 09.00.

Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News