Warga Sambut Antusias Layanan Pemutihan

Warga Sambut Antusias Layanan Pemutihan
Petugas menjelaskan tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis biaya balik nama yang berlaku di Jatim mulai kemarin (24/9) disambut antusias oleh warga. Termasuk warga Sidoarjo. Tercatat ada 243 orang yang telah memanfaatkan layanan tersebut di Kota Delta.

Program pemutihan itu pun mendapat sambutan positif pemilik kendaraan. Muji Slamet, misalnya. Warga Desa Candipari, Porong, itu mengatakan, STNK miliknya telah mati selama tiga tahun. ''Saya diberi tahu teman ada pemutihan. Karena itu, pagi-pagi langsung datang," katanya.

Slamet menambahkan, pajak STNK yang belum dibayar selama tiga tahun itu bukan kesengajaan. Penghasilannya bekerja di bengkel hanya cukup untuk membiayai kebutuhan rumah tangga. ''Jadi, bebas denda ini sangat membantu," ucapnya.

Kanit Regident Iptu Muhammad Gananta menyampaikan, pemberlakuan pemutihan itu membuat jumlah pemilik kendaraan yang datang ke samsat meningkat signifikan. Ada kenaikan sekitar 10 persen daripada hari sebelumnya. Hingga pukul 14.00, terhitung ada 93 warga yang mengurus pajak STNK dan 150 warga yang melakukan balik nama kendaraan. ''Ini nanti sampai 15 Desember," ujarnya. 

Gananta memprediksi, membeludaknya pengurus terjadi menjelang penutupan. Saat ini mungkin masih pemanasan karena banyak yang belum mengetahui adanya pemutihan. Yang jelas, pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa menikmati layanan tersebut.

Dia mengatakan, tak ada perubahan persyaratan dalam mengurus layanan tersebut. Semua sama sesuai dengan standar. Yakni, STNK, KTP, BPKB, cek fisik kendaraan, dan kuitansi pembelian khusus yang balik nama. ''Warga harus taat bayar pajak. Sebenarnya, tak harus menunggu ada pemutihan," ujarnya. (oby/c7/hud) 

Dia mengatakan, tak ada perubahan persyaratan dalam mengurus layanan tersebut. Semua sama sesuai dengan standar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News