Warga Surabaya Ada yang Kenal dengan Pria Menunduk Ini?
“Narkoba itu dikirimkan lagi oleh suruhan AR sebagai kurirnya, yakni SL dengan sistem ranjau juga,” jelasnya.
AR sudah menjadi seorang perantara jual beli narkoba sebanyak lima kali. Peredarannya di Surabaya dan sekitarnya.
“Motif atau tujuan pelaku melakukan hal itu untuk mendapatkan upah dengan cara instan,” ucapnya.
AR dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal UU Rl Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Dua pelaku lainnya, yakni JD dan SL siap-siap saja karena polisi sudah mengantongi identitas keduanya dan dalam waktu dekat aparat akan membekuk mereka berdua.
“Kami sudah mengantongi identitas kedua pelaku lainnya, tinggal menunggu waktu saja mereka segera kami tangkap,” ucap Daniel. (mcr12/mcr13/jpnn)
AR, pria 36 tahun telah ditangkap petugas Polrestabes Surabaya di sebuah indekos.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional