Warga Surabaya Pengin dapat Pinjaman Rp20 Miliar, Kehilangan Rp200 Juta, Begini Ceritanya
Selasa, 04 Mei 2021 – 14:38 WIB

Tim Penyidik Satrekrim Polres Boyolali saat memeriksa pelaku kasus penipuan berkedok piniaman uang bunga ringan di Mapolres Boyolali, Selasa (4-5-2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Miftaqul Shobirin mengaku ikut membantu serangkaian kegiatan penipuan berkedok CV.
Dia berperan mengenalkan korban kepada D yang saat ini diburu polisi. (antara/jpnn)
Seorang warga Surabaya ingin mendapat pinjaman uang bunga lunak Rp20 miliar tetapi malah kehilangan Rp200 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya