Warga Titip Ucapan Terima Kasih untuk Ganjar
Sabtu, 10 Desember 2016 – 02:50 WIB
Pertama tentang pencabutan izin lingkungan pabrik semen dan yang kedua tentang penerbitan surat baru terkait izin lingkungan penambangan bahan baku semen serta pengoperasian pabrik semen.
Surat kedua ini nomor pengesahan nya adalah 660.1/2016 tertanggal 9 November 2016.
“Jadi ada dua keputusan, mencabut keputusan Gubernur tahun 2012 tentang izin lingkungan, kedua soal pengaturan penambangan izin semen Indonesia di Rembang," tutur Siswo. (flo/jpnn)
REMBANG--Warga Rembang, Jawa Tengah kini bisa bernafas lega. Ini karena terbitnya surat izin kegiatan baru dari Gubernur Jawa Tengah terhadap operasionalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat