Warga Tongkrongi Rumah Bos Sabu

Warga Tongkrongi Rumah Bos Sabu
Warga Tongkrongi Rumah Bos Sabu
BATAM - Rumah Mustafa, 32, tersangka kepemilikan sabu di blok J/50 perumahan Bidaayu Seibeduk, Batam, dijaga warga di sana. Hal itu dilakukan warga agar kejadian tahun 2009 tidak terulang lagi.

Menurut warga di blok J, Mustafa tahun 2009 silam pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Dia sempat ditahan selama dua minggu. Namun dibebaskan lagi. Selama dua minggu Mustafa di tahan polisi, Nu istri Mustafa langsung menghilang. "Selama istrinya menghilang, rumah ini dijaga ketat oleh orang-orang yang kami tak kenal," ujar Ja salah seorang warga, Minggu (8/4).

Orang asing yang diduga anak buah Mustafa itu mengaku keluarga Nu, istri Mustafa, sehingga warga tak bisa berbuat banyak. "Kami yang tetangganya gak boleh nengok ke dalam rumah. Orang itu jaga siang malam," kata Ja seperti dikutip Batam Pos.

Sehingga paskapenangkapan kali ini, warga memutuskan untuk mengawasi rumah Mustafa selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk menjaga jika ada orang asing datang masuk ke rumah Mustafa. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi.

BATAM - Rumah Mustafa, 32, tersangka kepemilikan sabu di blok J/50 perumahan Bidaayu Seibeduk, Batam, dijaga warga di sana. Hal itu dilakukan warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News