Warga Transmigran di Pelalawan Tunggu Pembagian Tanah

Warga Transmigran di Pelalawan Tunggu Pembagian Tanah
Warga Transmigran di Pelalawan Tunggu Pembagian Tanah
JAKARTA - Berdasakan hasil kesepakatan pada tanggal 11 Januari 2010 dalam rapat Depnakertrans lalu yang dihadiri oleh Pemda Pelalawan serta perwakilan warga, agenda pertama yg harus dilakukan Depnakertrans dan pemkab adalah melakukan pengukuran batas deliniasi lahan HPL milik Depnakertrans di desa Kuala Tolam pelalawan.

Menurut Kordinator warga Transmigrasi, Sumpono, hasil dari pengukuran beberapa waktu lalu diketahui bahwa dari 6619 Hektar lahan milik Depnakertrans hanya sekitar 900 hektar yang belum ditanami sawit. Sisanya sudah ditanami kebun sawit dan sebagian telah membuahkan hasil

"Dari kebun sawit 5719 hektar yang telah ditanam tersebut, ditemukan 1800 hektar adalah milik PT Ade, sedangkan sisanya dikuasai oleh PT Haska Lestari. Berdasarkan hasil diskusi sementara yang dilakukan antara pihak Depnakertrans, perwakilan warga dan pengacara sepakat bahwa dari luas 1800 hektar milik PT Ade nantinya akan diserahkan kepada transmigran. Kita minta kepada perusahan harus mnyerahkan lahan plasma tersebut kepada 780 warga transmigrasi sesuai yang dijanjikan," ujar Sumpono.

Sementara sisa lahan seluas 900 hektar, sebut Sumpono, akan diserahkan kepada keputusan bersama antara berbagai pihak, yakni Pemda Pelalawan, PT Ade serta warga tempatan, atau koperasi.

JAKARTA - Berdasakan hasil kesepakatan pada tanggal 11 Januari 2010 dalam rapat Depnakertrans lalu yang dihadiri oleh Pemda Pelalawan serta perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News