Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji

Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima fasilitas apapun dari Kementerian Agama (Kemenag), karena seluruh kebutuhan Timwas sudah dipenuhi oleh DPR.

"Saya sudah peringatkan Tim Pengawas Haji dari Komisi VIII agar tidak menerima atau menggunakan fasilitas apapun dari Kementerian Agama, karena mereka itu tengah bertugas mengawasi penyelenggaraan Haji," kata Abdul Kadir Karding, di Senayan Jakarta, Senin (8/11).

Selain diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dari Kemenag, Abdul Kadir juga telah mewanti-wanti anggota Timwas tidak terlalu banyak ikut acara formal dan seremonial karena pengawasan itu lebih fokus di lapangan.

Dikatakannya, seluruh temuan dalam pengawasan haji yang dilakukan sebanyak dua tahapan ini akan diumumkan kepada masyarakat. "Kita akan mengajak wartawan untuk melihat kondisi di sana, untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan secara baik," ujar politisi PKB ini.

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News