Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji

Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
Warning, DPR Jangan Terima Fasilitas Haji
Menurut Karding, pelaksanaan haji harus diawasi karena menyangkut uang sekitar Rp7 triliun dari sekitar 220 ribu jamaah. "Kalau tidak diawasi, jangan harap akan ada perbaikan sistem dan pengawasan oleh DPR itu merupakan amanat konstitusi," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding minta kepada anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji tahap II agar tidak menggunakan dan menerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News