Wartawan Ikut Marah
Sidang Pembantaian Massal di Filipina
Sabtu, 19 Desember 2009 – 14:11 WIB
Wartawan Ikut Marah
"Ampatuan Jr telah kehilangan hak untuk menentang bukti-bukti terhadap dirinya, dengan mengatakan ia telah dihakimi sebelum terbukti bersalah," kata Sigfrid Fortun sang pengacara pembantai tersebut sebagaimana dilansir VOA. (fuz/jpnn)
Baca Juga:
MANILA- Persidangan kasus pembantaian atas 57 orang, termasuk 30 wartawan di Filipina bulan lalu digelar di Pengadilan Manila. Ampatuan Jr selaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit