Wasekjen Demokrat Sebut SBY Difitnah
Kamis, 25 Januari 2018 – 22:57 WIB
Firman Wijaya (kanan) menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Riefky pun percaya para kepala negara mempunyai niat baik untuk memperbaiki sistem demokrasi di republik ini pasca reformasi yang dimulai era Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan kini Jokowi.
Karena itu, Riefky mengatakan serahkan kepada aparat hukum khususnya KPK untuk membuka kasus ini secara terang-benderang. (boy/jpnn)
Wasekjen Teuku Riefky Harsya membantah pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya bahwa SBY terlibat mengatur proyek e-KTP dari rumahnya di Cikeas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital