Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal
Kamis, 19 April 2018 – 19:11 WIB

Sweeping obat di apotek. Foto: JPG/pojokpitu
Mereka mengaku tidak mengerti. Tidak ada keterangan yang jelas soal kapan obat masuk ke toko.
"Kami tidak tahu apa-apa. Bukan pemilik," katanya singkat. (hen/c15/tia/jpnn)
Masyarakat diminta waspada saat membeli obat tradisional terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang