Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal
Kamis, 19 April 2018 – 19:11 WIB
Mereka mengaku tidak mengerti. Tidak ada keterangan yang jelas soal kapan obat masuk ke toko.
"Kami tidak tahu apa-apa. Bukan pemilik," katanya singkat. (hen/c15/tia/jpnn)
Masyarakat diminta waspada saat membeli obat tradisional terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek