Waspada, 34 Obat Terjual Ilegal
Kandungannya belum diketahui secara pasti. Di beberapa obat tertulis nama-nama khas Tiongkok. Yakni, Pee Pa Wan, Cik Yen Kao, dan Pi Khang Shuang.
Amanah menuturkan, temuan obat ilegal itu masih diselidiki. Sebab, penjaga toko belum banyak berbicara. Termasuk sejak kapan obat itu diedarkan. BBPOM bakal memanggil pemilik tempat usaha.
"Sementara obat beredar di Surabaya dan beberapa daerah. Kami masih mencari informasi," ungkap Amanah.
Dia meminta masyarakat berhati-hati saat membeli obat tradisional. Terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
Menurut dia, penyitaan dilakukan setelah kantornya mendapat informasi dari masyarakat. Ada warga yang membeli obat jenis ginseng. Dia penasaran dengan bentuknya.
Obat itu dibungkus plastik transparan. Tidak ada keterangan di bungkusnya. Produk itu ternyata tidak memiliki izin edar.
"Berbekal informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi penjual obat itu," paparnya.
Jawa Pos sempat mendatangi toko obat yang digerebek BBPOM. Tiga penjaga toko memilih bungkam.
Masyarakat diminta waspada saat membeli obat tradisional terutama bahan penyembuh yang tidak memiliki izin edar.
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek