Waspada, BPOM Temukan 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia

Waspada, BPOM Temukan 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia
BPOM. Foto dok BPOM

BKO yang paling banyak ditambahkan pada obat tradisional, yaitu Sildenafil Sitrat dan turunannya (obat tradisional stamina pria), Parasetamol (obat tradisional pegal linu), Tadalafil (obat tradisional stamina pria), Deksametason (obat tradisional pegal linu), dan Sibutramin hidroklorida (obat tradisional pelangsing).

"Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, tetapi bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat," ujar Penny.

Menurut Penny, penanganan kasus obat tradisional mengandung BKO itu bakal lebih optimal jika dilakukan secara sinergis dan terintegrasi bersama semua pemangku kepentingan.

"Integrasi tersebut dilakukan melalui tiga strategi integrasi, yaitu integrasi pelaksana program, bentuk program, dan tempat pelaksanaan program," ujar Penny.

Penny menjelaskan integrasi pelaksana program meliputi program yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas masyarakat.

"Integrasi bentuk program meliputi program pembinaan terhadap UMKM yang memiliki keterbatasan, kapasitas pengawasan agar pelaku usaha tetap memenuhi ketentuan, penindakan terhadap pelaku tindak pidana, dan pemberdayaan masyarakat," kata Penny.

Adapun integrasi tempat pelaksanaan program pada beberapa wilayah, disesuaikan dengan kondisi spesifik daerah masing-masing.

Penny mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menggunakan produk obat tradisional serta suplemen kesehatan yang masuk dalam daftar public warning.

BPOM mengeluarkan public warning terhadap 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan karena mengandung bahan kimia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News