Waspada Info Lowongan Kerja di PT KAI, Sudah Banyak Korbannya

Waspada Info Lowongan Kerja di PT KAI, Sudah Banyak Korbannya
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami imbau kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke Polres Labuhan Batu dengan membawa bukti-bukti," ujar AKP Rusdi Marzuki.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 Subs 372 KUHP tengang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr22/jpnn)

ME melakukan penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja di PT KAI. Para korbannya diminta menyetorkan uang pelicin.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News