Waspada Investasi Bodong, Tarik Uang Via Aplikasi 'Share Results', di Monitor dari Malaysia

Waspada Investasi Bodong, Tarik Uang Via Aplikasi 'Share Results', di Monitor dari Malaysia
Polisi tangkap pelaku investasi bodong skema ponzi dimonitor dari Malaysia. Ilustrasi: Istimewa

Sigit memaparkan, tersangka Rizky mendapatkan keuntungan sebesar Rp 8 juta dari pelaku di Malaysia.

Dia juga memerinci, tersangka akan membuka rekening dan menaruh saldo Rp 1 juta untuk atas nama korban. Kemudian, menyatakan membutuhkan deposit pembukaan awal sebesar Rp 500 ribu

"Sisa Rp6,5 juta menjadi keuntungan tersangka," papar dia.

Sigit menyebut, hingga saat ini korban investasi bodong Share Results terdata sebanyak 385 peserta.

Sebagian besar sebanyak 346 peserta berada di Provinsi jambi dan selebihnya berada diluar Provinsi Jambi.

"Adapun jumlah kerugian dari seluruh peserta sebanyak Rp 2,1 miliar," tegas dia.

Sigit menambahkan, Share Results merupakan kegiatan money game atau skema ponzi dengan memberikan keuntungan yang tidak wajar.

Namun demikian, skema ponzi tergantung sekali terhadap perekrutan anggota baru. Sepanjang masih ada anggota baru yang direkrut maka masih bisa berjalan.

Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap anggota sindikat investasi bodong. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News