Waspada! Judi Online Membahayakan Perekonomian Nasional

Ini jelas menimbulkan risiko besar bagi stabilitas ekonomi nasional.
“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, namun tak menciptakan pertumbuhan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian negara, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini kondisi ketika harga atau nilai suatu aset meningkat pesat melebihi nilai intrinsik dari aset tersebut,” kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Imron Rosyadi dikutip dari ums.ac.id.
Saat gelembung ekonomi pecah, kata Imron, banyak orang akan mengalami kerugian finansial besar.
Sementara dari sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, sehingga menciptakan kemiskinan baru bagi keluarga penjudi.
Masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak pada keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial di masyarakat.
Ketika seseorang terjerat dalam kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota masyarakat.
Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan finansial yang berat, hingga akhirnya mendorong individu untuk berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Kondisi tersebut menyebabkan mereka bertindak di luar nalar. (flo/jpnn)
Judi online menumbuhkan perasaan malas bekerja, sehingga menciptakan kemiskinan baru bagi keluarga penjudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi