Waspada! Modus Baru dari Situs Perdagangan Berjangka Bodong, Ini Ciri-Cirinya
Minggu, 19 September 2021 – 06:30 WIB

Bappeti memperingatkan masyarakat saat ini banyak modus baru perdagangan berjangka komoditi bodong. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline, karena perdagangan berjangka tidak mengenal istilah tersebut.
"Informasi lengkap mengenai legalitas pelaku usaha di bidang PBK dapat dilihat melalui situs web resmi Bappebti: https://www.bappebti.go.id," kata dia.
Bappeti memperingatkan masyarakat saat ini banyak modus baru perdagangan berjangka komoditi bodong.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi