Waspada Penipuan Berkedok Investasi

Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Waspada Penipuan Berkedok Investasi
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan tengah marak terjadi, termasuk di Jambi.

Yang teranyar,  Polresta Jambi berhasil mengungkap satu diantara kasus penipuan berbau investasi tersebut. Pelakunya, Putri Resti Utamai alias Amoy berhasil ditangkap polisi. Saat ini si tersangka diamankan di Polresta Jambi untuk pengembangan penyidikan.

Amoy dicokok anggota Satreskrim Polresta Jambi di sebuah apartemen di daerah Tanjung Duren,  Jakarta, 25 Juni. Dia ditangkap atas laporan salah seorang korban, dengan LP : B/247/IV/2013/SPK I, tanggal  4 April 2013. Akibat perbuatan Amoy, korban mengalami kerugian Rp 182 juta.

Informasi dari kepolisian, korban Amoy bukan hanya satu orang. Polisi menduga masih banyak korban lain yang belum melapor.  Latar belakang korban pun bermacam- macam, mulai dari ibu rumah tangga, pegawai negeri, hingga pengusaha.

JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News