Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Investasi
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan tengah marak terjadi, termasuk di Jambi. Informasi dari kepolisian, korban Amoy bukan hanya satu orang. Polisi menduga masih banyak korban lain yang belum melapor. Latar belakang korban pun bermacam- macam, mulai dari ibu rumah tangga, pegawai negeri, hingga pengusaha.
Yang teranyar, Polresta Jambi berhasil mengungkap satu diantara kasus penipuan berbau investasi tersebut. Pelakunya, Putri Resti Utamai alias Amoy berhasil ditangkap polisi. Saat ini si tersangka diamankan di Polresta Jambi untuk pengembangan penyidikan.
Amoy dicokok anggota Satreskrim Polresta Jambi di sebuah apartemen di daerah Tanjung Duren, Jakarta, 25 Juni. Dia ditangkap atas laporan salah seorang korban, dengan LP : B/247/IV/2013/SPK I, tanggal 4 April 2013. Akibat perbuatan Amoy, korban mengalami kerugian Rp 182 juta.
Baca Juga:
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur