Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 09:55 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo mengungkapkan, modus pelaku adalah menawari investasi dengan keuntungan bunga. Tersangka berpura-pura sebagai staff marketing mendatangi calon korban yang diketahuinya telah menabung disebuah bank.
Tersangka lalu menawarkan sejumlah hadiah utama kepada korban. Korban yang merasa tergiur, lalu mentransfer sejumlah uang dengan persyaratan yang diminta tersangka. “Sementara ini korban yang melapor baru satu orang, kami masih dalami kasusnya,”katanya.
Kasus yang dilakukan Amoy ini merupakan salah satu modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Ada juga modus investasi berjangka, dan SMS mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi.
Data dari kepolisian, pada tahun 2012 sedikitnya ada lima laporan kasus penipuan dengan modus investasi berjangka yang masuk ke Polrestas Jambi. Modus operandiinya, pelaku membujuk korban menanamkan modal dengan jaminan keuntungan sampai dengan 20 persen.
JAMBI- Warga di Jambi diminta waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar. Sebab, modus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara