Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya

Untuk diketahui pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing maupun dokumen SSPCP.
Di sini normalnya tagihan akan dibayarkan oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terlebih dahulu. Penerima barang baru melunasi tagihan melalui PJT ketika menerima barang.
Apabila tujuan pengiriman adalah rekening pribadi maka dipastikan itu penipuan. Rekening pribadi adalah rekening yang mencantumkan nama pemilik pada data nomor rekening.
“Pokoknya kalau masih ada nama orang di situ, itu masih dikategorikan sebagai rekening pribadi. Misalnya, Rekening Bendahara Bea Cukai atas nama xxxx, ini masih rekening pribadi karena masih ada nama xxxx di data rekening. Jadi walaupun ada embel embel bendahara,kepala kantor atau jabatan apapun sepanjang masih menyebut nama, itu masih kategori rekening pribadi” tegas Deni.
Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman khusus untuk mengetahui apakah suatu kiriman dari luar negeri benar benar ada.
Terakhir jangan ragu untuk menghubungi Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Bea Cukai sangat mudah dihubungi baik lewat sosial media melalui fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.
Selain itu tersedia juga saluran telepon di 1500225 (tanpa kode awalan +) dan email info@customs.go.id
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan selalu aktif berkonsultasi dengan kami melalui saluran yang disediakan” pungkas Deni. (adv/jpnn)
Penipuan biasanya bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui apikasi sosial media.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan