Waspada, Penyuap Akil Mochtar Diduga Sedang Menggugat KPU ke MK
Minggu, 10 Januari 2016 – 19:03 WIB
Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.
“Kini Indra Putra maju dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan Mursini – Halim. Bersama pasangannya, Indra kini menggugat hasil Pilkada tersebut ke MK,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi agar bekerja jujur dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada