Waspada, Seorang Pelaku Penipuan Penjualan Masker Belum Ditangkap Polisi

Waspada, Seorang Pelaku Penipuan Penjualan Masker Belum Ditangkap Polisi
RDG, salah satu tersangka penipuan penjualan masker dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: Antara/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker berinisial RDG.

RDG menipu korbannya dengan modus menjual masker medis di bawah harga pasar.

"Pelaku memanfaatkan kelangkaan masker di tengah wabah COVID-19 untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombed Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis pada Sabtu.

Budhi menyebutkan perbuatan pelaku telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp847 juta.

Kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka RDG dengan menjanjikan korban bisa menyediakan masker standar kesehatan dengan merek tertentu.

"Tersangka mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang memiliki akses untuk mendapatkan masker medis tersebut," kata Budhi.

Tersangka meyakinkan korbannya karena memiliki rekanan berinisial AN yang mengaku sebagai 'buyer'.

Kepada korbannya, tersangka menawarkan masker standar medis tersebut dengan harga Rp339.000 per kotak.

Pelaku penipuan mengaku pada korban bahwa menjual masker standar kesehatan dengan merek tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News