Waspada, Seorang Pelaku Penipuan Penjualan Masker Belum Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku penipuan penjualan masker berinisial RDG.
RDG menipu korbannya dengan modus menjual masker medis di bawah harga pasar.
"Pelaku memanfaatkan kelangkaan masker di tengah wabah COVID-19 untuk mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombed Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan tertulis pada Sabtu.
Budhi menyebutkan perbuatan pelaku telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp847 juta.
Kronologi kejadian penipuan yang dilakukan tersangka RDG dengan menjanjikan korban bisa menyediakan masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
"Tersangka mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan yang memiliki akses untuk mendapatkan masker medis tersebut," kata Budhi.
Tersangka meyakinkan korbannya karena memiliki rekanan berinisial AN yang mengaku sebagai 'buyer'.
Kepada korbannya, tersangka menawarkan masker standar medis tersebut dengan harga Rp339.000 per kotak.
Pelaku penipuan mengaku pada korban bahwa menjual masker standar kesehatan dengan merek tertentu.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan