Waspadai RSBI Kualitas Remang-remang
Gurunya Tak Mampu Berbahasa Inggris
Rabu, 14 Juli 2010 – 21:23 WIB
Lalu, dengan kondisi ini apakah Kemdiknas akan segera memberikan sanksi dengan melakukan pencabutan status RSBI di beberapa sekolah SD tersebut? Murdjito hanya menjawab bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencabutan status di tahun ini. "Untuk pencabutan status, tidak akan dilakukan tahun ini. Evaluasi RSBI itu kan dilakukan selama lima tahun, sedangkan sekarang baru berjalan empat tahun. Kita masih dalam proses pembinaan dan pemberdayaan terhadap sekolah-sekolah RSBI itu," tukasnya.
Lebih jauh Murdjito menambahkan, hingga saat ini Kemdiknas masih terus memberikan dana block grant kepada sekolah-sekolah RSBI. Untuk tahu pertama, lanjut Murdjito, Kemdiknas memberikan dana block grant sebesar Rp 200 juta per sekolah per tahun. Tahun kedua, sebesar Rp 150 juta per sekolah per tahun dan selanjutnya tahun ketiga, kemdiknas memberikan dana sebesar Rp 100 juta per sekolah per tahun. "Kami akan tetap memberikan hingga tahun kelima nanti. Namun, selepas tahun kelima kami akan putuskan sekolah-sekolah yang akan dicabut status RSBI-nya," paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Maraknya sekolah berlabel Rintisan Skolah Bertaraf Internasional (RSBI) ternyata patut diwaspadai oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar