Waspadai Tabung Elpiji Kadaluarsa
Sabtu, 12 Januari 2013 – 01:47 WIB
AIMAS - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Papua Barat, banyak didapati tabung gas elpiji yang beradar di Kota dan Kabupaten Sorong yang sudah kadaluarsa. Karena itu, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sorong Ramses Marpaung, SE, MM berharap agar tabung-tabung elpiji yang sudah kadaluarsa tersebut ditarik dari pasaran karena berbahaya bagi konsumen.
Selain menyurat resmi kepada bagian terkait di Pertamina untuk segera mengganti tabung-tabung elpiji yang kadaluarsa, Ramses juga berharap kepada konsumen agar jeli saat menukarkan tabung elpiji baik di agen maupun di toko-toko eceran.
Baca Juga:
“Kalau tabung sudah kadaluarsa, tentu sangat berbahaya untuk penggunannya , bisa-bisa meledak,” tandasnya.
Dijelaskan, Ramses, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memiliki bidang Meterology yang mana didalamnya terdapat perlindungan konsumen, perlindungan konsumen bukan hanya produk-produk jenis makanan seperti Sembako dan sejumlah produk makanan, tetapi dalam hal pengukur berat (timbangan,Red) yang digunakan dalam jual beli juga ada aturan yang mengatur sehingga alat timbangan itu digunakan dengan benar.
AIMAS - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Papua Barat, banyak didapati tabung
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar