Waspadai Tambahan Libur Panjang
Minggu, 20 Mei 2012 – 01:57 WIB

Waspadai Tambahan Libur Panjang
Terkait cuti bersama ini, pemkot sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satker dan unit kerja yang dibuat menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama.
Menanggapi beberapa satker pelayan publik yang meliburkan semua karyawannya, Umar tak dapat berkomentar banyak. ’’Terkait Disdukcapil sepertinya memang diberikan libur untuk semua karyawannya. Yang wajib menerapkan piket adalah rumah sakit, puskesmas, pelayan keamanan, dan beberapa lainnya yang sangat bahaya bila sampai tidak buka,” pungkasnya. (sur/c1/adi)
BANDARLAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung mengingatkan pegawai di lingkungan pemkot untuk tidak menambah hari libur sendiri dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota