Wawali Depok Larang Pendatang Baru

Wawali Depok Larang Pendatang Baru
Wawali Depok Larang Pendatang Baru
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan tegas menolak para pendatang baru di wilayahnya. Terlebih kedatangannya tersebut tanpa memiliki tujuan, kemampuan kemandirian, pekerjaan atau usaha yang dilakukan. Jika persyaratan tersebut tidak dimiliki, maka Pemkot akan mengembalikannya ke daerah asalnya.

Sikap tegas tersebut dinyatakan oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Somad kepada wartawan di Balai Kota Depok. Meski begitu, sebelum melakukan tindakan tersebut pihaknya lebih dulu mengambil langkah persuasif terhadap pendatang baru. Salah satunya melalui pemeriksaan kartu identitas ketika baru turun dari dalam bus.

Untuk mengatasinya, pemerintah segera menggelar Operasi Penertiban Administrasi Kependudukan. Dalam pelaksanaannya, program ini tidak jauh berbeda dengan Operasi Yustisi Kependudukan, yakni memeriksa legalitas penduduk di Depok. ’’Untuk bentuknya sudah kami serahkan kepada Disdukcapil,’’ tandas Idris.

Menurut dia, tingkat kepadatan penduduk di Kota Depok sendiri sudah mencapai 8,500 jiwa per kilometer persegi. Angka tersebut berbanding dengan jumlah warga yang sudah mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. ’’ Yang datang kesini macam-macam, ada pindahan dari Jakarta, gusuran, pendatang dari daerah ingin lebih teduh,’’ tutur dia.

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan tegas menolak para pendatang baru di wilayahnya. Terlebih kedatangannya tersebut tanpa memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News