Wayan Koster Sementara Aman dari Jerat KPK

Wayan Koster Sementara Aman dari Jerat KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jumat (3/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin,  nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster  pernah disebut menerima uang Rp 5 miliar. Uang yang diserahkan pada 5 Mei 2010 itu dimaksudkan sebagai pelicin agar anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games diloloskan oleh Badan Anggaran DPR.

KPK pun sudah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Namun khusus Wayan Koster, statusnya masih tetap sebagai saksi.

KPK punya alasan tersendiri sehingga Wayan Koster belum tidak ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Angelina. "Belum cukup bukti," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (3/2).

Meski demikian Abraham menegaskan bahwa KPK tetap mengembangkan proses penyidikan kasus suap tersebut. Bahkan Abraham menegaskan, penetapan Angelina sebagai tersangka merupakan pintu masuk bagi KPK untuk menjerat tersangka lainnya.

JAKARTA - Pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin,  nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster  pernah disebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News