Wira jadi Korban Keberingasan Begeg, Ini Sepak Terjangnya
Muniri meminta korban untuk mengantarnya ke Kampung Onyam, Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Saat melintas di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Muniri meminta korban berhenti. Saat berhenti, kunci motor Honda Beat nopol A 4181 X milik korban dirampas.
“Tersangka merampas motor dengan kekerasan menggunakan golok atau pisau di tempat yang jauh dari pemukiman warga,” kata Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP Arief N Yusuf.
Korban sempat melawan. Namun, Muniri langsung membacok kedua tangan korban.
“Tersangka ini dengan sadis membacok tangan korban hingga kedua tangannya terluka parah,” kata Mariyono.
Setelah korban tak berdaya, Muniri membawa kabur motor korban. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan warga sekitar.
“Korban yang terluka dilarikan ke puskesmas setempat. Dari keterangan dari korban inilah, identitas pelaku perampasan diketahui dan berhasil kami tangkap,” kata Mariyono.
Dua buah senjata tajam dan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan polisi dari tangan Muniri. Kini, Muniri telah ditahan di Rutan Polres Serang. Dia disangka melanggar Pasal 365 KUH Pidana.
Dalam menjalankan aksinya pelaku Muniri alias Begeg bekerja seorang diri. Namun kali ini dia tak bisa kabur dari kejaran petugas.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba