Wisatawan Asing Bisa Bertransaksi Digital dengan Aplikasi JakOne Pay

Wisatawan Asing Bisa Bertransaksi Digital dengan Aplikasi JakOne Pay
Bank DKI memperkenalkan aplikasi JakOne Pay di gelaran Jakarta Fair 2022. Wisatawan asing pun bisa bertransaksi digital menggunakan aplikasi JakOne Pay. Foto: Dokumentasi Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menghadirkan solusi pembayaran digital bagi sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya adalah JakOne Pay, yang kini bisa digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang berwisata di Jakarta. 

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengungkapkan aplikasi pembayaran non-tunai dengan metode scan QRIS tersebut mempermudah wisatawan dalam bertransaksi.

“Dalam upaya mendukung Pariwisata dan UMKM, Bank DKI mempermudah wisatawan dalam bertransaksi dengan menggunakan aplikasi JakOne Pay, yang juga dapat dimanfaatkan oleh wisatawan asing,” kata Amirul, Senin (18/7).

JakOne Pay merupakan aplikasi bagi generasi muda milenial dan Gen Z, yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi sehari-hari.

Aplikasi ini mendukung transaksi untuk melakukan scan to pay QRIS, serta aktivitas uang elektronik lainnya.

“Tanpa perlu mengganti nomor menjadi nomor nasional, wisatawan asing sudah dapat bertransaksi menggunakan QRIS,” tuturnya.

Selain itu, top up aplikasi JakOne Pay dapat dilakukan menggunakan kartu kredit yang dimiliki oleh wisatawan asing tersebut.

Adapun hingga periode Juni 2022, transaksi QRIS melalui JakOne Mobile Bank DKI tumbuh 742 persen menjadi Rp 22,4 miliar dibanding periode Juni 2021 sebesar Rp 2,6 miliar. (mcr4/jpnn)

Bank DKI menghadirkan solusi pembayaran digital bagi sektor pariwisata dan unit mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News