Wisma Persebaya Dijarah, Lihat Kondisinya, Polisi Bergerak
jpnn.com, SURABAYA - Polisi dari Polsek Tambaksari, Surabaya tengah menyelidiki dugaan penjarahan di Wisma Persebaya atau Mess Karanggayam, Jalan Karang Gayam Nomor 1, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Kanit reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, pihaknya sedang melakukan pendataan aset-aset yang diduga hilang dari mes tersebut.
"Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," kata Didik di Surabaya, Kamis (26/8).
Sementara jumlah barang seperti piala, foto-foto dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan di gedung itu.
Akibat penjarahan itu, Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ketika itu, pengosongan mes dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya dengan alasan pengamanan aset pemkot lantaran hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PT Persebaya Indonesia lantas menggugat Pemkot Surabaya atas pengosongan Wisma Persebaya tersebut.
Beruntung barang peningalan pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tidak hilang akibat penjarahan di Wisma Persebaya atau Mess Karanggayam di Surabaya.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara