WN Afganistan Kerap Transaksi Bareng WH di Puncak Bogor
Rabu, 25 Agustus 2021 – 20:05 WIB
"Untuk WNA hukumannya tetap sama. Hukum di negara kita siapapun yang lakukan, kita tindak pidana di Indonesia. Tetap hukum Indonesia tapi kita akan koordinasi dengan negara di sana," tuturnya. (antara/jpnn)
Imigran asal Afghanistan berinisial AA itu sudah lima tahun tinggal di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI