WN India Jadi Tersangka
Jumat, 23 April 2010 – 10:19 WIB
WN India Jadi Tersangka
BALOI - Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berjanji akan mengusut tuntas masalah kericuhan yang bermuara pada terbakarnya sebagian kantor PT Drydocks Graha, Tanjunguncang itu. Satu warga negara India bernama Ganesh langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami telah menetapkan seorang WN India sebagai tersangka. Inisialnya 'G'. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap sesama pekerja yang memicu kericuhan itu," ungkap Leonidas Braksan kepada Batam Pos tadi malam.
Baca Juga:
:TERKAIT Mantan Dirintel Polda Kepri mengatakan, 'G' bakal dikenakan pasal penghinaan karena menyampaikan perkataan menghina kepada sesama sehingga menimbulkan kemarahan pada sesama pekerja.
Leonidas juga meminta rekan kerja 'G' yang mendengar langsung kata-kata hinaan yang disampaikan untuk memberikan kesaksian di Mapoltabes Barelang. "Bagi para karyawan yang mendengar langsung perkataan penghinaan yang diucapkan tersangka agar datang ke Poltabes," pintahnya.
BALOI - Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berjanji akan mengusut tuntas masalah kericuhan yang bermuara pada terbakarnya sebagian kantor
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi