WN Singapura Lecehkan 3 Anak Batam di Sangar Seni Miliknya
Selasa, 10 Oktober 2017 – 23:19 WIB
"Dari laporan itu, selanjutnya kita langsung menangkap pelaku di kawasan Punggur. Dia mengakui perbuatannya dan mengakui ada dua anak lagi yang dicabulinya," tuturnya.
Selain itu, dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Singapura, Polsek Nongsa juga menghubungi Konsulat Singapura terkait penahanan terhadap salah seorang warganya.
"Untuk lebih jelasnya nanti setelah selesai kami lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami jelaskan semuanya," imbuhnya. (cr1)
Seorang warga negara Singapura berinisial Ma, ditangkap polisi, sejak Minggu (10/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara