WNA Gelar Pengobatan Gratis Ilegal, Dinas Kesehatan Mengaku Tidak Tahu
Rabu, 31 Juli 2019 – 11:44 WIB
“Memang pernah ketemu. Mereka kan menggandeng yayasan sama rumah sakit, dengan mengajak Tenaga Kerja Asing (TKA). Waktu itu kami tidak izinkan, karena tidak ada izin dari Kemenkes. Kalau mau pelayanan kesehatan, boleh saja, sepanjang menggunakan tenaga kerja lokal. Tidak melibatkan dokter asing,” imbuhnya. (rb/eps/mus/JPR)
Baca Juga:
Kegiatan pengobatan gratis yang dilakukan para WNA tersebut dinyatakan melanggar oleh Kementerian Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Wakil Ketua TKN Prabowo - Gibran: Buleleng Punya Segudang Potensi yang Bisa Dikembangkan
- Bawa Narkotika, 3 Warga Negara Asing Ditangkap di Kota Jayapura
- Ibu Jual Putrinya untuk Melayani Nafsu WNA, Pelaku Menunggu di Kamar Sebelah
- Demi Mengatasi Ketimpangan Utara-Selatan Bali, Warga Buleleng Dukung Gus Imin
- Terjaring Razia, Belasan WNA Melakukan Aksi Konyol di Kamar Apartemen