WNI di Korea Masih Aman
Kamis, 25 November 2010 – 06:58 WIB

WNI di Korea Masih Aman
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini tidak akan melebar ke wilayah di luar Pulau Yeonpyeong. Perang Korea, yang dimulai pada 27 Juni 1950, secara resmi memang belum pernah dinyatakan berakhir. Kedua belah pihak hanya melakukan gencatan senjata pada 27 Juli 1953.
Pulau yang menjadi sengketa dua Korea itu, berjarak 100 kilometer dari Seoul, ibu kota Korea Selatan. Saat ini, sekitar 30 ribu WNI tinggal di Korea Selatan. "Mereka dalam kondisi aman," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah menambahkan, saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan WNI di Korea Selatan. "Ada jaminan dari Kedubes RI di Seoul," kata mantan juru bicara kementrian luar negeri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah