WNI di Korea Masih Aman

WNI di Korea Masih Aman
WNI di Korea Masih Aman
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini tidak akan melebar ke wilayah di luar Pulau Yeonpyeong.

Pulau yang menjadi sengketa dua Korea itu, berjarak 100 kilometer dari Seoul, ibu kota Korea Selatan. Saat ini, sekitar 30 ribu WNI tinggal di Korea Selatan. "Mereka dalam kondisi aman," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta kemarin.

Faizasyah menambahkan, saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan WNI di Korea Selatan. "Ada jaminan dari Kedubes RI di Seoul," kata mantan juru bicara kementrian luar negeri itu.

Perang Korea, yang dimulai pada 27 Juni 1950, secara resmi memang belum pernah dinyatakan berakhir. Kedua belah pihak hanya melakukan gencatan senjata pada 27 Juli 1953.

JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News