WNI di Korea Masih Aman
Kamis, 25 November 2010 – 06:58 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini tidak akan melebar ke wilayah di luar Pulau Yeonpyeong. Perang Korea, yang dimulai pada 27 Juni 1950, secara resmi memang belum pernah dinyatakan berakhir. Kedua belah pihak hanya melakukan gencatan senjata pada 27 Juli 1953.
Pulau yang menjadi sengketa dua Korea itu, berjarak 100 kilometer dari Seoul, ibu kota Korea Selatan. Saat ini, sekitar 30 ribu WNI tinggal di Korea Selatan. "Mereka dalam kondisi aman," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Faizasyah menambahkan, saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan WNI di Korea Selatan. "Ada jaminan dari Kedubes RI di Seoul," kata mantan juru bicara kementrian luar negeri itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin keamanan Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Memanasnya konflik antara Korea Selatan dan Korea Utara, diyakini
BERITA TERKAIT
- Cegah Dampak Konflik Timur Tengah pada Indonesia, Pemerintah Harus Siapkan Langkah Cepat
- Indonesia: Tindakan Amerika Serikat Telah Mengkhianati Perdamaian
- Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Netanyahu: Israel Akan Membalas secara Bijaksana, Tidak Emosional
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas