WNI Overstayer Bakal Dideportasi Masal
Menurut Tatang, perwakilan RI di Arab Saudi telah memberikan pelayanan maksimal untuk pengurusan dokumen para WNI overstayers. Sejak kebijakan amnesti diberlakukan pada 11 Mei 2013 lalu, staf KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah bekerja siang dan malam untuk pelayanan dokumen.
Kantor perwakilan RI juga memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan Empty Hajj Flight sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Tetapi hanya 2 penerbangan yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang.
Selain itu KJRI Jeddah membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel.
"Namun dalam hal ini pun jumlah WNI overstayers yang memanfaatkan kesempatan tersebut relatif kecil," ucap Tatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menerima nota diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang menegaskan berakhirnya masa amnesti pada Minggu (3/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca