Wow! 1.000 Napi Bisa Bebas Lebih Cepat
Senin, 22 Mei 2017 – 12:59 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Dengan begitu, semangat untuk memasyarakatkan kembali bisa lebih cepat.
Saat ini ada 22.319 narapidana dan tahanan di Jatim. Mereka tersebar di 38 lapas/rutan.
Rutan Kelas I Surabaya menjadi yang paling sesak dengan 2.728 penghuni. Diikuti Lapas Kelas I Surabaya (2.557) dan Lapas Kelas I Malang (2.164).
Sebanyak 54-56 persen dari total penghuni merupakan napi/tahanan narkoba. (aji/c16/fal/jpnn)
Pengajuan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dari Kemenkum HAM bakal membawa angin segar bagi para narapidana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya