WOW! Ada Usulan Habib Rizieq Diangkat Jadi Imam Besar Nasional
Senin, 19 Desember 2016 – 22:09 WIB
Pasca reformasi, jelas dia, seiring menguatnya angin liberalisme, UUD 1945 mengalami empat kali amandemen. Amandemen tersebut pada saat ini ternyata banyak menimbulkan masalah kenegaraan dan perubahan dalam bidang ekonomi, hukum dan demokrasi yang tidak sesuai dengan jiwa UUD 1945 asli.
"Akibatnya, dinamika demokrasi super liberal pasca reformasi di negeri ini, melahirkan sejumlah regulasi yang memberikan ruang terlampau luas dan besar bagi asing untuk menguasai sumber daya alam dan perekonomian nasional," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok semakin melambungkan nama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Maklum, Rizieq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024