Wow, Daerah Ini Ajukan Ribuan Formasi PPPK Guru Jelang Penghapusan Honorer
Jumat, 08 Juli 2022 – 20:48 WIB
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati, Ponpes Mesti Berbenah
Nia menyebut anggaran itu meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.
Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Perpres tersebut mengatur gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Baca Juga: Heboh 500 Honorer Fiktif di Provinsi Ini, Nama Terdaftar, Orangnya Tidak Ada, Alamak!
Besaran gaji PPPK paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (ant/fat/jpnn)
Pemkab Bogor mengajukan ribuan formasi PPPK khusus guru honorer. Kebijakan ini menggembirakan sebelum berlaku penghapusan honorer 2023.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun