WOW! Gara-gara Kasus JIS Kanada Ancam Indonesia

WOW! Gara-gara Kasus JIS Kanada Ancam Indonesia
WOW! Gara-gara Kasus JIS Kanada Ancam Indonesia

Terkait pengajuan PK, dia pun mengaku sudah mengantongi bukti baru. Bukti tersebut adalah catatan medis terkait tidak ditemukannya luka bekas pencabulan yang dituduhkan kepada para terdakwa. Catatan tersebut diakui berasal dari sebuah rumah sakit di Belgia Agustus 2015 lalu. ’’Info ini kami dapat dari salah satu jurnalis Kanada. Dari tanggalnya, pemeriksaan ini dilakukan setelah putusan PT Jakarta. Dan hasilnya, negatif. Tidak ditemukan adanya luka atau lecet pada anak-anak. Sangat tidak masuk akal jika tuduhannya anak disodomi selama 30 menit oleh 11 orang,’’ tegasnya.

Tracy Bantleman, istri Neil Bantleman, pun ikut mengungkapkan kekecewaannya terhadap penangkapan suaminya. Apalagi, dia sempat melihat pemberitaan bahwa suaminya berniat melarikan diri. Padahal, saat itu dia memang sedang di Bali untuk berlibur. ’’Kami memang sering melakukan perjalanan untuk berlibur. Tidak ada niat untuk kabur dari penangkapan. Setelah ada kabar itu, kami pun langsung menelpon Kedutaan Besar Kanada dan pulang Kamis malam untuk memenuhi panggilan,’’ ujarnya.

Tak terkecuali, Siska Tjiong yang mengaku sangat geram usai mengalami insiden penangkapan dari pihak PN Jakarta Selatan. Menurutnya, dia merasa suaminya diperlakukan layaknya teroris. Padahal, dia sama sekali tidak ada niat untuk melarikan diri.

’’Rumah kami digedor pukul 02.00 WIB seakan-akan ada perampok masuk. Anak saya menyaksikan sendiri bagaimana 11 orang dilengkapi senjata laras panjang memaksa suami saya ikut subuh-subuh. Sekarang anak saya pun trauma karena ayahnya harus dipisahkan lagi,’’ tegasnya. (bil/dil/jpnn)

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan pencabulan anak di Jakarta International School (JIS) menuai kontroversi. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News